Donasi Pelebaran Area Sholat di Masjid Jami’ Al-Khairiyyah

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Dengan mengucapkan Alhamdulillah saat ini kita dipertemukan oleh Alloh S.W.T dengan bulan suci ramadhan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Dalam rangka memfasilitasi para jamaah masjid jami’ Al-Khairiyyah terutama pada saat pelaksanaan sholat jumat dan tarawih, kami bermaksud menggalang dana untuk pelebaran area sholat.
Hal ini mempertimbangkan jumlah jamaah yang semakin bertambah dan juga saat ini masjid ini sudah dapat digunakan sebagai pelaksanaan sholat Jumat (Masjid Jami’) dan terdaftar di kementerian Agama sejak tanggal 5 Februari 2021. Maka kami mengajak para pemirsa kaum muslimin – muslimat dimanapun anda berada untuk ikut berkontribusi dalam proses penggalangan dana ini. Semoga dengan kita makmurkan masjid , Alloh S.W.T akan memberikan kemakmuran kepada kita dan amal ini akan tercatat sebagai amal jariyyah yang pahalanya akan terus mengalir untuk kita semua.
Untuk menyalurkan donasi infaq dapat diberikan secara langsung ke Tim DKM atau transfer ke rekening Masjid dengan nomor 715-041-2627 a.n Masjid Al Khairiyyah (Bank Syariah Indonesia dengan kode bank 451). Untuk konfirmasi dapat ke ketua DKM 0853 1268 1548 (Burhan). Jazakumullah khoron katsiron atas kontribusinya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb